Ingatkan Memori dengan Buku Tim 9 Membongkar Skandal Century

Ingatkan Memori dengan Buku Tim 9 Membongkar Skandal Century
Buku berjudul 'Tim Sembilan Membongkar Skandal Century' yang mendokumentasikan berbagai kisah tentang upaya membentuk Pansus Angket Bank Century. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - LIMA tahun silam DPR RI diramaikan dengan pembentukan panitia angket kasus Bank Century. Bertepatan dengan peringatan lima tahun pengusulan hak angket Century yang jatuh besok (12/11), akan ada peluncuran buku berjudul Tim Sembilan Membongkar Skandal Century yang berisi berbagai catatan seputar perjalanan kasus bank penikmat uang negara hingga Rp 6,7 triliun itu.

Penulis buku sengaja memilik tanggal 12 November sebagai momentum yang pas untuk meluncurkan buku itu. Sebab, pada tanggal itu pula usulan penggunaan hak angket Century yang diteken 139 wakil rakyat periode 2009-2014 dari 8 fraksi diserahkan kepada pimpinan DPR.

“Kami pilih peluncuran itu sesuai momentumnya, tetapi pesan yang ada di dalam buku ini tetap teraktualisasi karena kasus Century belum menemui akhir,” kata Monang Sinaga selaku penulis buku itu di Jakarta, Senin (12/11).

Kasus Century mulai bergulir ketika pada 12 November 2008, bank hasil merger itu dinyatakan kalah kliring. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter kala itu mengeluarkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp 600 miliar.

Kondisi Century yang tak membaik membuat pemerintah menyuntik bank milik Robert Tantular itu melalui penyertaan modal sementara (PMS) yang belakangan dikenal dengan skema bailout sebesar Rp 6,7 triliun. Namun, berbagai kejanggalan muncul di seputar pengucuran FPJP dan PMS.

Kejanggalan itulah yang memicu sembilan orang anggota DPR baru hasil Pemilu 2009 menginisiasi pengungkapan kasus Bank Century. Mereka adalah Mukhamad Misbakhun yang saat itu masih menjadi anggota DPR dari PKS, Ahmad Muzani (Gerindra), Bambang Soesatyo (Golkar), Maruarar Sirait (PDI-P), Andi Rahmat (PKS), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Lili Wahid (PKB), Kurdi Moekri (PPP) dan Akbar Faizal yang dulu masih menjadi kader Hanura.

“Mereka inilah yang kemudian disebut Tim Sembilan,” tutur Monang.

Selanjutnya, dalam buku itu diuraikan tentang kisah para anggota Tim Sembilan saat mengegolkan panitia angket. Kasus itu menjadi panas karena menyeret Partai Demokrat (PD) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu berkuasa.

LIMA tahun silam, DPR RI diramaikan dengan pembentukan panitia angket kasus Bank Century.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News