Ingatkan Pemerintah Antisipasi Potensi Ricuh Pembagian Kartu Sakti

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kementerian Sosial meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipatif menyusul adanya laporan tentang kericuhan saat pembagian kartu Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Terlebih, laporan yang muncul menyebut pemerintah pusat tidak melibatkan pemerintah daerah dalam salah satu program yang dikenal dengan Kartu Sakti Jokwi itu.
Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, di beberapa kabupaten/kota ada kelompok masyarakat tidak mampu yang mengadu ke pemda setempat karena tidak mendapat PSKS. “Sementara, warga lain yang dinilai jauh lebih mampu justru menerima. Para bupati/walikota tidak bisa menjawab sebab mereka tidak dilibatkan dalam pendataan dan distribusi bantuan,” ujarnya, Minggu (19/4).
Saleh menduga pembagian PSKS masih menggunakan data tahun 2011. Karena itu, sangat wajar bila ada target yang salah sasaran.
Padahal, katanya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, mengamanatkan data kemiskinan harus diperbaharui minimal sekali dua tahun. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, Kementerian Sosial sebagai leading sector dalam penanganan fakir miskin dan orang-orang terlantar mestinya tidak bisa tinggal diam dalam pendataan penduduk yang tergolong tak mampu.
“Selain harus bersungguh-sungguh dalam melakukan pendataan ulang, juga harus menyelesaikan kesemrawutan dalam pembagian bantuan. Paling tidak, mereka yang semestinya mendapatkan bantuan, harus diupayakan benar-benar memerolehnya,” katanya.
Saleh menambahkan, Kemensos memiliki buffer anggaran untuk mengantisipasi kasus yang terjadi. Untuk periode ini, buffer yang disediakan paling tidak mencukupi bagi 500 ribu jiwa. Artinya, jika ada masyarakat yang layak tetapi tidak menerima, tetap bisa dibantu dari dana cadangan yang ada dalam buffer tersebut.
“Jadi sangat tidak beralasan jika ada warga yang diabaikan. Semua pihak menunggu political will pemerintah. Tanpa ada pengorganisasian yang baik, program kemanusiaan seperti ini justru bisa menimbulkan kesenjangan,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi VIII DPR yang menjadi mitra Kementerian Sosial meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipatif menyusul adanya laporan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu