Ingatkan PSSI Hormati Upaya Banding Kemenpora atas Putusan PTUN Jakarta
jpnn.com - JAKARTA - Persitara Jakarta Utara mengingatkan PSSI agar menghormati langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan banding atas vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan surat keputusan tentang pembekuan induk olahraga sepak bola di tanah air itu. Menurut Asisten Manajer Persitara, Rinto Setiawan, PSSI dan Kemenpora justru harusnya bisa duduk bersama demi kemajuan sepak bola nasional.
Rinto mengatakan, tujuan pemerintah memperbaiki tata kelola sepak bola nasional sebenarnya sama dengan keinginan PSSI. Namun, ketika ada proses hukum, maka siapapun harus menghormatinya.
"PSSI dan Kemenpora idealnya bisa duduk bersama untuk membicarakan kemajuan sepak bola di Indonesia. Tapi dalam hal hukum, PSSI harus menghargai Kemenpora yang mengajukan banding terhadap putusan PTUN," katanya, Jumat (31/7).
Kemenpora sebelumnya juga mengingatkan PSSI agar tidak memutar kompetisi karena proses banding sedang berjalan. Namun, organisasi pimpinan La Nyalla Mattalitti itu tetap ngotot menjalankan kompetisi. Bahkan pada 3 Agustus nanti Exco PSSI akan memutuskan jadwal kompetisi terbaru.
Padahal, saat ini PSSI sejatinya tak memiliki wewenang lagi memutar kompetisi. Pasalnya, induk federasi sepak bola internasional, FIFA, sudah memberikan sanksi ke PSSI.(dkk/jpnn)
JAKARTA - Persitara Jakarta Utara mengingatkan PSSI agar menghormati langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan banding atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Semifinal Piala Asia U-23, Shin Tae Yong Sudah Mempelajari Gaya Permainan Timnas U-23 Uzbekistan
- Hasil Piala Uber 2024: China & Jepang Mengamuk di Partai Pertama
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- Jadwal Proliga Sabtu (27/4): Bhayangkara Presisi Main, Jakarta BIN Siap Menang Lagi
- Top Skor Sementara Proliga 2024 Sektor Putri Didominasi Pemain Asing, Ini Daftarnya
- Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Jepang vs Irak, Oh Vietnam