Ingatkan Yorrys Tak Berhak Halangi Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar Sabil Rachman menyatakan, tidak boleh ada pihak menghalangi kader partainya yang mau maju sebagai calon ketua umum pada musyawarah nasional (munas) mendatang. Menurutnya, tidak ada larangan bagi kader Golkar untuk menjadi ketua hukum hingga dua periode.
Sabil mengatakan hal itu guna merespons pernyataan politikus senior Golkar Yorrys Raweyai yang akan menghalangi Airlangga Hartarto menuju kursi ketua umum lagi. Menurut Sabil, tidak ada aturan yang membatasi ketua umum Golkar hanya satu periode.
BACA JUGA: Bang Yorrys Bakal Halangi Airlangga Menuju Kursi Ketum Golkar Lagi
“Yorrys jangan asal bicara. Dia harus menunjukkan aturan yang melarang atau tidak membolehkan atau membatasi periodisasi jabatan ketua umum,” ujar Sabil, Sabtu (22/6).
Lebih lanjut Sabil mengatakan, saat ini Yorrys bukan pengurus di DPP Golkar. Karena itu, Sabil mempertanyakan kapasitas Yorrys menyampaikan pernyataan seperti itu.
BACA JUGA: Jaringan Aktivis Muda Golkar Apresiasi Kepemimpinan Airlangga Hartarto
Sabil menegaskan, Yorrys tidak punya alasan kuat untuk menentang Airlangga Hartarto menjadi ketua umum dua periode. ”Tidak ada ketentuan aturan organisasi yang membatasi periode jabatan ketua umum,” pungkasnya.(jawapos.com/jpg)
Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar Sabil Rachman mempertanyakan dasar Yorrys Raweyai bakal menghalangi Airlangga Hartarto jadi ketua umum lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar