Ingin Beli Nasi Bungkus dan Kopi, MS Berhasil Bawa Kabur Motor Milik Satpam
Senin, 11 Februari 2019 – 13:11 WIB

Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menjelaskan, pihaknya langsung gerak cepat merespons laporan korban.
Baca Juga:
“Setelah kami selidiki, kami kantongi lokasi tempat persembunyiannya. Kami tangkap di sana, termasuk ada motor korban” jelasnya, Minggu (10/2).
Akibat hal itu, pelaku langsung dijebloskan ke sel penjara dan terkena Pasal 378 juncto Pasal 372. Ancaman penjara hingga 5 tahun ke atas menanti MS.(dam/pojokbekasi)
Mereka tampak cocok satu sama lain karena pelaku terbilang ramah. Padahal, sejak awal pelaku memang sudah mengincar motornya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap