Ingin Beli Nasi Bungkus dan Kopi, MS Berhasil Bawa Kabur Motor Milik Satpam

Ingin Beli Nasi Bungkus dan Kopi, MS Berhasil Bawa Kabur Motor Milik Satpam
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menjelaskan, pihaknya langsung gerak cepat merespons laporan korban.

“Setelah kami selidiki, kami kantongi lokasi tempat persembunyiannya. Kami tangkap di sana, termasuk ada motor korban” jelasnya, Minggu (10/2).

Akibat hal itu, pelaku langsung dijebloskan ke sel penjara dan terkena Pasal 378 juncto Pasal 372. Ancaman penjara hingga 5 tahun ke atas menanti MS.(dam/pojokbekasi)


Mereka tampak cocok satu sama lain karena pelaku terbilang ramah. Padahal, sejak awal pelaku memang sudah mengincar motornya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News