Ingin Beli Rokok, Dua Pemuda Cetak Uang Sendiri
Selasa, 11 Juni 2013 – 18:55 WIB

Ingin Beli Rokok, Dua Pemuda Cetak Uang Sendiri
“Wiria dijerat dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan Ferry dijerat dengan Pasal 245 karena turut serta,” pungkasnya. (ndi)
BINJAI – Wiria Jaya (25) warga Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan dan Ferry Syahputra (20) warga Marcapada Kecamatan Binjai Selatan, nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka