Ingin 'Bercinta', Napi Harus Siapkan Amplop Rp 500 Ribu

Bahkan dirinya juga sudah menempelkan aturan mengenai larangan dimaksud. Karenanya ia ingin mengetahui oknum pegawainya yang melakukan pungli tersebut untuk diberikan sanksi yang tegas. Karena aturan terkait pungli ini sudah jelas.
Jika laporan sudah masuk, dia berjanji akan meminta tim dari kakanwil untuk turun dan melakukan penyelidikan. Kalau terbukti semua oknum yang terlibat akan dikenakan sanksi.
Kalapas juga menekankan, agar pihak yang merasa menjadi korban untuk segera membuat laporan tersebut.
"Harus ada si pengadunya, kapan waktunya, terus siapa-siapa yang memungut dan seterusnya. Langsung saja disampaikan kepada saya. Nanti kita tindak lanjuti, kalau memang kebenaran. Tetapi jangan sampai ini bersifat fitnah," tandasnya. (iis/mui)
Aroma terjadinya pungutan liar alias pungli menyeruak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kuala Tungkal, Kuala Tungkal, Jambi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa