Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Memang keduanya sudah lama menjalin percintaan, dan korban masih memiliki suami,” ungkapnya juga.

Namun untuk mengungkap motif sebenarnya, sambung Harry pihaknya masih menunggu hasil interogasi Tim Resmob Polda Metro Jaya.

Setelah itu, jajarannya baru akan membawa Syarif untuk menjalani proses pembuatan berita acara pidana (BAP) pembunuhan terhadap Casriah.

Mantan Kapolres Depok itu mengapreasiakan kinerja anggotanya dan Polda Metro Jaya yang membekuk pelaku pembunuhan perempuan yang hamil muda tersebut.

Diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group) sebelumnya, Casriah yang tengah hamil tiga bulan ditemukan tewas di kamar E 09 Hotel Flamboyan, Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin sore (16/01) lalu.

Saat itu, Casriah menginap bersama seorang pria yang datang ke hotel dengan motor Honda Supra bernopol B 3312 RD, Minggu sore (15/1).

Saat menyewa kamar hotel itu keduanya menggunakan identitas resepsionis hotel. Saat ditemukan jasad Casriah setengah tanpa busana dengan wajah ditutupi bantal dan lehernya dijerat handuk putih.

Jasad perempuan yang mengenakan gelang emas di lengan kiri itu saat ditemukan mengenakan celana legging abu-abu dan kemeja putih, serta mengenakan bra hitam.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Banten, hanya butuh waktu dua hari saja untuk mengungkap pelaku pembunuhan Casriah, 35.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News