Ingin Kuasai Perum PPD, Jokowi Diminta Uji Tuntas

Ingin Kuasai Perum PPD, Jokowi Diminta Uji Tuntas
Ingin Kuasai Perum PPD, Jokowi Diminta Uji Tuntas
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku telah merespon surat Pemda DKI dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Perum  Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dari BUMN.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Pandu Djajanto menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat agar Pemda DKI melakukan Due Diligence atau uji tuntas."Silahkan mereka (Pemda DKI) due diligence dulu, kalau mau hibah mereka harus punya pendapat," ujar Pandu di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (22/1).

Menurutnya, dalam due diligence ini, Jokowi harus menjelaskan mengenai legal atau hukumnya, keuangan serta rencana bisnis ke depan.

Pandu juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak masalah bila nantinya harus memberikan Perum PPD pada Pemda DKI untuk dikelola menjadi Badan Umum Milik Daerah (BUMD). "Kita akan serahkan apa adanya. Dulu itu kan BUMD diserahkan ke negara, sekarang BUMD lagi," pungkasnya.

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku telah merespon surat Pemda DKI dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News