Ingin Kuasai Perum PPD, Jokowi Diminta Uji Tuntas
Selasa, 22 Januari 2013 – 12:25 WIB

Ingin Kuasai Perum PPD, Jokowi Diminta Uji Tuntas
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku telah merespon surat Pemda DKI dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dari BUMN. Pandu juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak masalah bila nantinya harus memberikan Perum PPD pada Pemda DKI untuk dikelola menjadi Badan Umum Milik Daerah (BUMD). "Kita akan serahkan apa adanya. Dulu itu kan BUMD diserahkan ke negara, sekarang BUMD lagi," pungkasnya.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Pandu Djajanto menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat agar Pemda DKI melakukan Due Diligence atau uji tuntas."Silahkan mereka (Pemda DKI) due diligence dulu, kalau mau hibah mereka harus punya pendapat," ujar Pandu di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Menurutnya, dalam due diligence ini, Jokowi harus menjelaskan mengenai legal atau hukumnya, keuangan serta rencana bisnis ke depan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku telah merespon surat Pemda DKI dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya