Ingin 'Mancing', 19 Warga Afganistan Ditangkap
Sabtu, 31 Oktober 2009 – 07:48 WIB
"Setelah memastikan Petugas pun langsung melakukan pengejaran ke Dermaga Lomanis. Begitu dihentikan petugas, rombongan ini kocar kacir. Banyak diantara mereka yang memilih untuk berlari ke kebun-kebun yang ada di sekitar dermaga yang terletak di kawasan Industri Cilacap itu. Bahkan mobil Avanza yang belakangan diketahui berisi orang Indonesia melarikan diri. Mobil ini berhasil dicegat petugas Polsek Karangpucung lewat sebuah razia," beber Guruh di Mapolres Cilacap kemarin.
Baca Juga:
Pemeriksaan intensif tidak hanya dilakukan kepada para wara asing. Sejumlah WNI yang ikut rombongan juga terus dimintai keterngan karena polisi mentengarai ada indikasi jaringan imigran gelap. Mereka yakni Endro Ari Sarijanto (26) warga Jaganalan, Jebres Surakarta, Mulyadi (26) pemandu jalan warga Cisarua Bogor dan Warino (46) warga Pasar Kliwon, Surakarta selaku sopir pemandu jalan.
Mereka dibidik dengan pasal 54 huruf b Undang-Undang No 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian, yang mengatur tindak pidana menyembunyikan, melindungi, memberikan pondokan, memberi penghidupan atau pondokan kepada orang asing yang keberadaanya di Indonesia illegal. Aparat kepolisian sudah berkordinasi dengan Kantor Imigrasi Cilacap. Petugas imigrasi yang kemarin ikut datang ke Polres Cilacap, menyatakan pihaknya menunggu hasil penyelidikan polisi .
Mengaku Berwisata
CILACAP – Kekhawatirkan Pemkab Cilacap bahwa wilayahnya menjadi primadona masuknya imigran gelap, kini terbukti. Berdasar hasil informasi intelijen
BERITA TERKAIT
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 22 Mei 2024: Daftar Nama Daerah Berpotensi Hujan
- Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
- 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus CPNS Membeludak, Pemerintah Diminta Adil, Ada yang Tak Mungkin jadi PPPK 2024