Ingin Perpanjang SIM di Jakarta? Berikut Lokasinya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di sejumlah titik di Jakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan yang akan berkendara di jalan raya.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling, pada Jumat (6/10).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mall Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling, pada Jumat (6/10).
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban