Ingin Punya Barang Mewah, Sepasang Kekasih Curi Barang Hotel

Ingin Punya Barang Mewah, Sepasang Kekasih Curi Barang Hotel
Pasangan kekasih mencuri di hotel. Foto: Pojokpitu/JPG

"Tak selang beberapa lama, petugas kepolisan berhasil menangkap kedua pelaku dengan bekal data kartu tanda penduduk yang disetorkan ke menejemen hotel sebelum pasangan kekasih ini menginap di hotel," jelas AKBP Ary.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Akibat ulah pasangan kekasih ini, pihak hotel dirugikan sebesar Rp 11 juta. (yos/jpnn)


Sepasang kekasih yang akan menikah ingin punya barang mewah sebelum nikah sehingga mencuri di hotel.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News