3 Bandit Libatkan Bocah dalam Aksi Pencurian

3 Bandit Libatkan Bocah dalam Aksi Pencurian
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Tiga bandit yang melibatkan bocah di bawah umur dalam aksi pencurian rumah kosong dicokok Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota.

Pelaku bernama Mardi Jumadi (20), Suherman (32) dan Firmansyah (28) tertangkap di tempat persembunyiannya di Bantar Gebang.

Mereka ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama satu bulan pascaberaksi di rumah milik Imanudin Jahar, warga Kampung Ciketing, Bantar Gebang, pertengahan Juni 2018 lalu.

Dalam aksinya, dia melibatkan bocah putus sekolah berinisal DS (15).

“Mereka melakukan aksinya saat rumah korban sedang ditinggal mudik,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih, Selasa (10/7).

Jairus mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah anak di bawah umur itu dimanfaatkan ketiga pelaku dewas untuk melakukan pencurian barang di rumah korban.

“DS ini memang putus sekolah, kami lakukan penyelidikan apakah ada unsur eksploitasi anak atau tidak,” katanya.

Lanjut Jairus, mereka melakukan aksinya dengan cara menyelinap melalui lubang kipas exhaust atau kipas penyedot udara dengan membobolnya.

Mereka ditangkap setelah menjadi buronan polisi selama satu bulan pascaberaksi di rumah milik Imanudin Jahar, warga Kampung Ciketing, pertengahan Juni lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News