Ingin Tunda Pemilu 2024 ke 2027? Siap-siap Hadapi 2 Risiko
Senin, 23 Agustus 2021 – 19:47 WIB
Berdasarkan kenyataan yang dipaparkan, Atang menyebut wacana penundaan akan menimbulkan risiko politik dan ketidakpastian hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, wacana penundaan ini lebih bersifat politis ketimbang kesehatan.
"COVID-19 tidak harus dilihat sebagai hambatan, namun mesti dimaknai sebagai tantangan bagi jalan demokrasi di negeri ini. Demokrasi tidak harus berhenti karena adanya COVID-19," pungkas Ahmad Atang.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Akademisi menyebut ada dua risiko yang bakal muncul jika Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya hingga 2027.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024