Ingin Wako Semarang Diadili di Jakarta, KPK Tunggu Jawaban MA
Senin, 28 Mei 2012 – 17:05 WIB
Bagaimana dengan tudingan dari pengacara Soemarno, Maju Posko Simbolon yang menyebut langkah KPK ingin memindahkan persidangan itu melanggar undang-undang? Johan menegaskan bahwa KPK tidak akan terpengaruh dengan tudingan itu.
Menurutnya, KPK memiliki pertimbangan dan alasan untuk meminta agar Soemarmo diadili di Jakarta. "Mengacu proses persidangan Sekda sebelumnya. Kemudian Walikota Semarang masih punya pengaruh. Kita menjaga agar tidak ada gangguan ataupun intervensi dari pendukungnya," papar Jubir KPK itu.
Ditanya apakah KPK siap digugat jika meminta perpindahan persidangan itu, Johan mengatakan bahwa keputusan tentang pemindahan ada di MA. "Yang punya kekuasan penuh kan MA. Kita mengajukan permohonan, bukan ujuk-ujuk, jadi tergantung pihak MA mengabulkan sidang di Jakarta atau tidak," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan bahwa Senin (28/5) hari ini berkas penyidikan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan