Ingkari Janji, Oknum TNI AU Aniaya Wartawan Lagi

Ingkari Janji, Oknum TNI AU Aniaya Wartawan Lagi
Ingkari Janji, Oknum TNI AU Aniaya Wartawan Lagi
PALEMBANG–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini diduga menimpa Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN), Rabu (21/11). Padahal, sebelumnya, Rabu (17/10), Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Palembang Letkol Pnb Adam Suharto telah berkomitmen tidak ada lagi tindak kekerasan yang akan dilakukan pihak TNI AU.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, H Oktaf Riady, menyesalkan tindakan oknum TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap pewarta foto Sumeks. ’’Beliau sudah berjanji tapi malah ada kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI AU. Ini artinya pihak TNI AU telah ingkar janji,’’ tegasnnya.

Dirinya mengutuk keras apapun bentuk kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas. Sebab, mereka bekerja dilindungi UU Pers Pasal 18 yang menyatakan bahwa mereka yang menghalangi kerja wartawan bisa dituntut pidana dua tahun dan denda lima ratus juta rupiah.

’’PWI  akan meminta Panglima TNI AU untuk mencopot pimpinan TNI AU  yang tidak bisa mengajari anak buahnya dan oknum-oknum yang melakukan kekerasan.

’’Kami mengutuk keras dan tindakan tersebut harus diusut tuntas,’’ kecamnnya.

PALEMBANG–Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini diduga menimpa Kris Samiaji, fotografer Harian Sumatera Ekspres (Grup JPNN),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News