Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek
Rabu, 14 April 2021 – 13:11 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polres Depok:
1. Cibinong, Jati jajar
2. Jl. Raya Bambu Kuning
Polres Bekasi Kota:
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantar Gebang
Polres Bekasi Kabupaten:
Polisi akan melakukan penyekatan arus mudik pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu untuk mobil, truk, dan juga sepeda motor.
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya