Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek

Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Polres Depok:

1. Cibinong, Jati jajar 

2. Jl. Raya Bambu Kuning

Polres Bekasi Kota:

1. Sumber Arta

2. Patung Garuda

3. Bantar Gebang

Polres Bekasi Kabupaten:

Polisi akan melakukan penyekatan arus mudik pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu untuk mobil, truk, dan juga sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News