Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek

Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

1. Lippo Karawaci

2. Batu Ceper

3. Jatiuwung

4. Ciledug

5. Kebon Nanas

Polres Tangsel:

1. Puspitek 

2. Bitung

Polisi akan melakukan penyekatan arus mudik pada 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu untuk mobil, truk, dan juga sepeda motor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News