Ini 2 Ahli yang Akan Dihadirkan Kubu Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2019 Besok
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua ahli pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) besok.
Sejauh ini ada dua kandidat, yaitu guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Hiariej dan Ahli Hukum Tata Negara Heru Widodo.
Kedua ahli itu, menurut dia, akan membicarakan hal yang berkaitan dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sudut pemilu.
BACA JUGA: Yusril: Ternyata Saksi Wow yang Diklaim BW Tidak Ada Apa-apanya
"Pak Heru karena dia menulis disertasi tentang itu," kata Luhut.
Mengenai saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan, Luhut mengaku belum ada rencana. Meski begitu, Luhut menyebutkan bahwa pihaknya tengah berembuk untuk menghadirkan saksi atau tidak. (tan/jpnn)
Ahli kubu Jokowi ini akan membicarakan hal yang berkaitan dengan kecurangan TSM dalam sudut pemilu pada sidang sengketa Pilpres 2019, Jumat (21/6) besok.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg