Ini 3 Syarat Daerah Bisa Ikut Event Rakornas Pariwisata III

Ini 3 Syarat Daerah Bisa Ikut Event Rakornas Pariwisata III
Menpar Arief Yahya saat membuka Rakornas Kepariwisataan III 2017. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Rapat koordinasi nasional (rakornas) Pariwisata III yang digelar Kementerian Pariwisata di Hotel Bidakara, Jakarta 26-27 September telah menetapkan akan menggeber 100 event kelas dunia dalam Calendar of Events (CoE).

Masing-masing daerah akan mengajukan tiga event untuk dikurasi menjadi event internasional. Seperti apa persyaratannya?

Menteri Pariwisata Arief Yahya mensyaratkan top-3 important message, yaitu gunakan standar event internasional, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar persiapan harus benar-benar matang dilakukan dari jauh-jauh hari.

"Tetapkan kurator event, management dan promosi terukur, sehingga penetapan CoE yang tepat waktu itu menjadi hal yang wajib," kata Menpar Arief Yahya, Rabu (27/9).

Kedua, terang Menpar Arief Yahya, event harus sustainable, dengan menerapkan pengelolaan pre-event, on event, dan post event karena berkaitan dengan dukungan para sponsor agar profitable dan benefitable bagi sponsor nantinya.

"Sehingga penyelenggaraan event benar-benar berkualitas. Tidak asal-asalan sehingga tidak memberikan efek apapun pada ekonomi masyarakat," kata Menpar Arief Yahya.

Kemudian ketiga, lanjut Menpar Arief Yahya, yang terpenting adalah CEO Commitment di daerah. Bila sudah menetapkan pariwisata sebagai core economy daerah, maka keseriusan kepala daerah dalam mendukung sangat dituntut.

"Seringkali penyelenggaraan event di daerah bisa berubah, karena Gubernurnya, Walikota atau Bupatinya kebetulan akan berhalangan pada hari-H. Ini salah satu kelemahan yang tidak boleh lagi dilakukan," ungkap Menpar Arief Yahya.

Masing-masing daerah akan mengajukan tiga event untuk dikurasi menjadi event internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News