Ini 4 Alasan Ahok Harus Ditahan Versi Habib Rizieq
jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan.
Hal ini disampaikannya saat berkoordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
"Tuntutan kami tetap harus ditahan. Dari awal kami laporkan pada 6 Oktober harus ditahan. Kalau tidak kami akan lakukan langkah konstitusional secara hak maupun politik dengan mendatangi DPR atau instansi lain agar ditahan," kata Habib Rizieq di Kejagung.
Menurutnya, akibat kasus Ahok yang diduga menistakan agama, turunan konfliknya menjalar ke semua sektor.
Dia menilai, ucapan Ahok sudah menimbulkan reaksi mendalam dan mengakibatkan perpecahan di mana-mana.
Habib pun mengklaim bahwa ada empat poin yang mengharuskan penegak hukum menahan Ahok.
"Pertama, persoalannya adalah kasus yang mengaitkan Ahok ini peristiwa luar biasa. Luar biasa karena dilakukan pejabat publik. Kedua sudah berdampak luas," jelas dia.
Ketiga, lanjut dia, peristiwa dugaan penistaan Surah Al-maidah 51 sudah menyebabkan polemik di dalam negeri maupun di luar negeri.
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan. Hal ini disampaikannya
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek