Ini 4 Alasan Ahok Harus Ditahan Versi Habib Rizieq

jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan.
Hal ini disampaikannya saat berkoordinasi dengan pimpinan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/11).
"Tuntutan kami tetap harus ditahan. Dari awal kami laporkan pada 6 Oktober harus ditahan. Kalau tidak kami akan lakukan langkah konstitusional secara hak maupun politik dengan mendatangi DPR atau instansi lain agar ditahan," kata Habib Rizieq di Kejagung.
Menurutnya, akibat kasus Ahok yang diduga menistakan agama, turunan konfliknya menjalar ke semua sektor.
Dia menilai, ucapan Ahok sudah menimbulkan reaksi mendalam dan mengakibatkan perpecahan di mana-mana.
Habib pun mengklaim bahwa ada empat poin yang mengharuskan penegak hukum menahan Ahok.
"Pertama, persoalannya adalah kasus yang mengaitkan Ahok ini peristiwa luar biasa. Luar biasa karena dilakukan pejabat publik. Kedua sudah berdampak luas," jelas dia.
Ketiga, lanjut dia, peristiwa dugaan penistaan Surah Al-maidah 51 sudah menyebabkan polemik di dalam negeri maupun di luar negeri.
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditahan. Hal ini disampaikannya
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon