Usai Dicecar 30 Pertanyaan, Rajesh Nair Bungkam

jpnn.com - JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/11) sore.
Rajesh yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka suap pegawai Ditjen Pajak Handang Soekarno itu tidak berbicara apa pun kepada wartawan.
Pengusaha tajir yang mengenakan rompi tahanan itu keluar sekitar pukul 16:30 WIB. Dia langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Pengacara Rajesh, Tito Hananta Kusuma mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan.
"Ada 30 pertanyaan soal penyidikan pajak. Proses yang di dalami seperti itu," kata Tito di kantor KPK, Jumat (25/11).
Rajesh Rajamohanan Nair disangka KPK menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.
Suap diberikan untuk menghilangkan pajak Rp 78 miliar yang menjadi kewajiban PT EK Prima.
Namun, pengacara Rajesh, Tommy Singh membantah kliennya menyuap Handang.
JAKARTA - Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU