Ini 4 Aspek RUU Cipta Kerja yang Penting Bagi UMKM
Rabu, 29 April 2020 – 15:46 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM di bidang makanan ringan. Foto: Suryanto/Radar Surabaya/JPNN
Terakhir, soal aspek akses ke pemasaran, Yuszak menekankan bahwa produk UMKM juga perlu dipermudah aksesnya ke ritel-ritel yang besar.
Langkah ini sebagai upaya lanjutan membesarkan UMKM ke tingkat selanjutnya.
"Terkadang, untuk masuk ke ritel atau supermarket besar, kami sudah diperlakukan layaknya industri besar dengan biaya yang tinggi. Kalau seperti ini, UMKM tidak akan mampu bersaing," tegas Yuszak.(chi/jpnn)
Kami pelaku UMKM ini ibarat lebih mudah minta maaf daripada minta izin. Dengan RUU Cipta Kerja, aspek perizinan ini mudah-mudahan lebih diperhatikan kemudahannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- PT SNJ Luncurkan Mitra Retail Suri Community
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi