Ini 4 Aspek RUU Cipta Kerja yang Penting Bagi UMKM
Rabu, 29 April 2020 – 15:46 WIB
Terakhir, soal aspek akses ke pemasaran, Yuszak menekankan bahwa produk UMKM juga perlu dipermudah aksesnya ke ritel-ritel yang besar.
Langkah ini sebagai upaya lanjutan membesarkan UMKM ke tingkat selanjutnya.
"Terkadang, untuk masuk ke ritel atau supermarket besar, kami sudah diperlakukan layaknya industri besar dengan biaya yang tinggi. Kalau seperti ini, UMKM tidak akan mampu bersaing," tegas Yuszak.(chi/jpnn)
Kami pelaku UMKM ini ibarat lebih mudah minta maaf daripada minta izin. Dengan RUU Cipta Kerja, aspek perizinan ini mudah-mudahan lebih diperhatikan kemudahannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Dukung UMKM, J&T Express Gandeng Arief Muhammad Luncurkan Kampanye #JADIBISA
- Kunjungi Dekranas Expo, Ibu Iriana Jokowi Beli Batik & Gelang di UMKM Binaan Pertamina
- Livin’ by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel