Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Selamat untuk Tenaga Teknis Administrasi

Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Selamat untuk Tenaga Teknis Administrasi
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat raker Komisi II DPR RI. Foto: tangkapan layar

b. Ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter.

4. Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

5. Dalam rangka mencari solusi terbaik permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi II, VIII, IX, X, XI,  KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkeu. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Ada lima kesepakatan yang dihasilkan dalam raker komisi II dengan MenPAN-RB BKN yang salah satunya mengakomodir tenaga teknis administrasi


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News