Ini 5 Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB, Selamat untuk Tenaga Teknis Administrasi
b. Ketersediaan alokasi formasi bagi tenaga kesehatan selain bidan dan dokter.
4. Mengingat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga teknis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
5. Dalam rangka mencari solusi terbaik permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas kementerian yang melibatkan Komisi II, VIII, IX, X, XI, KemenPAN-RB, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, dan Kemenkeu. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada lima kesepakatan yang dihasilkan dalam raker komisi II dengan MenPAN-RB BKN yang salah satunya mengakomodir tenaga teknis administrasi
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Komisi II DPR-KemenPAN-RB Menyepakati PPK dan Pejabat Lainnya Dilarang Mengangkat Tenaga Non-ASN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Jumlah Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Empat Kali Jatah Guru Honorer
- Putusan PTUN soal DCT DPD Tak Terlaksana, Komisi II DPR Ingatkan KPU Minta Fatwa MA
- Menteri Anas - Komisi II DPR Bahas Draf RPP Manajemen ASN hingga Penataan Honorer
- MenPAN-RB: Formasi PPPK 2024 untuk Tenaga Teknis Terbanyak, Kesempatan Besar untuk Honorer