Ini Alasan Amien Rais Setuju UUD Diamendemen Lagi dan Presiden Kembali Dipilih MPR
Kamis, 06 Juni 2024 – 10:57 WIB

Mantan Ketua MPR RI M Amien Rais. Foto: dokumen JPNN.Com
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu menyebutkan masyarakat juga boleh menyampaikan pertimbangannya soal usulan amendemen tersebut.
"Kan nanti orang berpikir, punya pertimbangan, tetapi kalau rakyat itu patuhnya biasanya. Di Amerika itu ada namanya demokrasi dolarisasi, tetapi kalau di Indonesia itu demokrasi rupiahtokrasi," pungkas Amien.(mcr8/jpnn)
Ini alasan Amien Rais setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi dan UUD 1945 diamendemen lagi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas