Ini Alasan Anji Nekat Mengonsumsi Ganja, Jangan Ditiru!
Rabu, 16 Juni 2021 – 17:15 WIB
"Yang bersangkutan pakai di situ (studio) dan beberapa tempat yang dia sangka aman, salah satunya Bandung," kata Ady.
Anji sebelumnya ditangkap pada Jumat (11/6) lalu. Dari pemeriksaan urine, dia positif THC atau ganja.
Sebanyak 30 gram brutto narkotika jenis ganja disita polisi dari dua lokasi berbeda, yakni Cibubur dan Bandung.
Polisi tak hanya menyita ganja, ada boks masker penutup mata, kertas papir, satu klip berisi 12 kertas tipis, boks speaker, dan buku 'hikayat pohon ganja' dari dua lokasi berbeda.
Anji disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Anji mengaku sudah sembilan bulan terakhir menggunakan ganja saat berada di studio musik.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen