Ini Alasan Calon Kapolri Berstatus Tersangka tak Perlu Mundur
Selasa, 27 Januari 2015 – 11:11 WIB

Bambang Widjojanto (kiri) dan Komjen Budi Gunawan (kanan). Foto: Dokumen JPNN.com
Makanya, dia meminta agar masyarakat tidak menyamakan kasus hukum yang membelit kliennya tersebut dengan perkara yang menjerat Wakil Ketua KPK tersebut. "Agar rakyat melihat case by case. Jadi Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto dan itu berbeda," tandas Razman.(zul/rmol/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan dipastikan tidak akan mengikuti jejak Bambang Widjojanto (BW). Komjen Budi yang sekarang menjabat kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik