Ini Alasan Kejagung Tahan Mantan Manajer Timnas PSSI
Kamis, 14 Mei 2015 – 20:58 WIB
Dalam APBD tahun anggaran 2012, dana kegiatan pembangunan Pagar Keliling Perumahan Pemda I di Neidam Tahap I semula Rp 1 miliar. Kemudian dalam APBD perubahan, ditambah menjadi Rp 2.6 miliar. Penambahan diduga untuk menutupi pembiayaan kegiatan pembangunan rumah pribadi tersangka tanpa dianggarkan terlebih dahulu dalam APBD. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sarmi, Papua, Bupati Mesakh Manembor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran