Ini Alasan Kejagung Tahan Mantan Manajer Timnas PSSI
Kamis, 14 Mei 2015 – 20:58 WIB

Ilustrasi.
Dalam APBD tahun anggaran 2012, dana kegiatan pembangunan Pagar Keliling Perumahan Pemda I di Neidam Tahap I semula Rp 1 miliar. Kemudian dalam APBD perubahan, ditambah menjadi Rp 2.6 miliar. Penambahan diduga untuk menutupi pembiayaan kegiatan pembangunan rumah pribadi tersangka tanpa dianggarkan terlebih dahulu dalam APBD. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sarmi, Papua, Bupati Mesakh Manembor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak