Ini Alasan KPU Tetap Gelar Pemungutan Suara Pilkada Manado

Ini Alasan KPU Tetap Gelar Pemungutan Suara Pilkada Manado
Hadar Nafis Gumay. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggelar pemungutan suara pemilihan Wali Kota Manado, Rabu (17/2) kemarin. Meski sehari sebelum pemungutan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Sulawesi Utara merekomendasikan agar pemungutan suara kembali ditunda. 

Pemungutan suara juga tetap digelar, meski dari total anggaran yang dibutuhkan Rp 7 miliar, KPUD baru mengantongi Rp 2 miliar. 

Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, pemungutan suara tetap digelar karena pihaknya berkeyakinan, penundaan kembali justru akan berakibat tidak baik bagi Manado. 

"Kami punya keyakinan penundaan lagi, justru akan menghancurkan apa yang kami bangun bersama seluruh penyelenggara di lapangan," ujar Hadar, Kamis (18/2).

Karena itu tak ada pilihan lain, KPUD tetap memutuskan menggelar pilkada Kota Manado. Demi menyelamatkan pilihan masyarakat dan Manado kembali memiliki pemimpin yang defenitif. 

Hadar mengaku tidak mengerti mengapa Pemda tetap menginginkan penundaan. Sementara di daerah lain, urusan pendanaan dapat diselesaikan dengan baik. Karena itu pihaknya terpaksa menghubungi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri terkait lain. Agar dapat memberi perhatian khusus pada masalah yang ada. 

"Tinggal satu hari (sebelum pencoblosan) mereka (Forkompida Sulut) keluarkan rekomendasi penundaan. Karena itu saya kira pemerintah pusat, Mendagri, Menko Polhukam, Wakil Presiden, perlu kami kontak. Agar ini diperhatikan. Karena untuk honor dan proses penyelesaian sengketa, dananya belum juga diturunkan," ujar Hadar.(gir/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News