Ini Alasan Mensos Dukung Hukuman Kebiri

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Apalagi, negara lain pun sudah melakukan hal itu.
"Sebetulnya Amerika itu beberapa negara bagiannya sudah mulai dari 1960, bahkan Jerman dari 1902. Rusia, Inggris, Denmark, Polandia, Ceko, Korea Selatan, Australia sudah. Sekian banyak negara sudah melakukan," kata Khofifah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/10).
Khofifah menyatakan, masing-masing negara itu pasti sudah memperhitungkan penerapan hukuman tersebut.
"Pasti sudah dilihat bagaimana hal-hal yang memungkinkan bisa muncul residivis predator dan yng bisa mereduksi kemungkinan korban-korban baru. Makanya yang dilakukan adalah pemberatan hukuman," tuturnya.
Khofifah meyakini, pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak diberikan berdasarkan kriteria dan kualifikasi tertentu. Pemberatan hukuman itu diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada anak.
"Anak supaya punya harapan ke depan untuk tidak mendapatkan trauma dan hak anak untuk bisa berkembang dengan baik," ungkap Khofifah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Apalagi, negara lain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan