Ini Alasan Mensos Dukung Hukuman Kebiri

Ini Alasan Mensos Dukung Hukuman Kebiri
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Apalagi, negara lain pun sudah melakukan hal itu.

"Sebetulnya ‎Amerika itu beberapa negara bagiannya sudah mulai dari 1960, bahkan Jerman dari 1902. Rusia, Inggris, Denmark, Polandia, Ceko‎, Korea Selatan, Australia sudah. Sekian banyak negara sudah melakukan," kata Khofifah di Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/10).

Khofifah menyatakan, masing-masing negara itu pasti sudah memperhitungkan penerapan hukuman tersebut.

"Pasti sudah dilihat bagaimana hal-hal yang memungkinkan bisa muncul residivis predator dan yng bisa mereduksi kemungkinan korban-korban baru. Makanya yang dilakukan adalah pemberatan hukuman," tuturnya.

Khofifah meyakini, pemberatan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak diberikan berdasarkan kriteria dan kualifikasi tertentu. Pemberatan hukuman ‎itu diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada anak.

"Anak supaya punya harapan ke depan untuk tidak mendapatkan trauma dan hak anak untuk bisa berkembang dengan baik,"‎ ungkap Khofifah. ‎(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Apalagi, negara lain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News