Ini Alasan Pak Jokowi Pengin Kasus Ahok Digelar Terbuka

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa dirinya yang memerintahkan langsung agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Purnama atau Ahok, dilakukan secara terbuka.
Jokowi menyebutkan, dia ingin publik betul-betul melihat langsung penyelesaian kasus tersebut. Harapannya, di kemudian hari tak menimbulkan kebimbangan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.
"Saya minta kemarin untuk terbuka biar tidak ada syak wasangka," ujar Jokowi usai meninjau perkembangan pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur, Senin (7/11).
Presiden menekankan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok disiarkan melalui media massa.
Meski demikian, pemerintah sebelumnya akan melihat terlebih dahulu terkait aturan hukum maupun Undang-Undang yang mengatur hal tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar pemeriksaannya terbuka. Tetapi kita juga harus melihat apakah ada aturan hukum atau Undang-Undang yang memperbolehkan atau tidak," ujarnya. (ald/rmol/adk/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa dirinya yang memerintahkan langsung agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri