Ini Alasan Panitia Angket Tidak Panggil Ahok

Ini Alasan Panitia Angket Tidak Panggil Ahok
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Mohamad Sangaji alias Ongen mengaku sudah mempunyai bukti kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Itu sebabnya, hingga kini pihaknya tidak memanggil Ahok. "Kan sudah punya alat bukti yang sangat kuat," kata Ongen di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3).

Ongen menjelaskan bukti itu salah satunya didapatkan dari keterangan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Saefullah. Bukti lainnya, lanjut dia, berupa dokumentasi.

"Pernyataan Ketua TAPD, bukti-bukti dokumentasi, itu sangat kuat bahwa sudah ada dugaan pelanggaran posisi," ujar Ongen.

Sebelumnya, Ahok menyatakan Panitia Hak Angket DPRD DKI tidak berani melakukan pemanggilan terhadap dirinya. Sebaliknya, Panitia Hak Angket, kata dia, ingin langsung memvonis dirinya bersalah.

Pernyataan yang disampaikan Ahok seolah menantang Panitia Hak Angket supaya memanggil dirinya. Menanggapi soal itu, Ongen menyatakan Ahok tidak perlu menantang dirinya.

"Kan saya Ketua Tim Angket. Bukan Pak Gubernur Ketua Tim Angket. Ngapain nantang saya? Saya kan enggak suka ribut-ribut," tandas Ongen. (gil/jpnn)


JAKARTA - Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Mohamad Sangaji alias Ongen mengaku sudah mempunyai bukti kuat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News