Ini Alasan Penangkapan Novel Disebut Sarat Kepentingan
Minggu, 03 Mei 2015 – 15:24 WIB
"Pengusutan kasus Novel oleh Bareskrim itu ibarat 'jeruk makan jeruk', polisi mengusut polisi, yang dipastikan sulit berlangsung independen dan tidak memihak. Apalagi ditambah dugaan 'pembalasan' terhadap KPK," ujarnya.
Di sisi lain, PBHI menurut Suryadi tetap menilai tuduhan yang disangkakan terhadap Novel, sangat perlu diungkap. Karena menyangkut hak azasi manusia.
"PBHI mendesak Presiden Jokowi meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan yang transparan atas kasus yang terjadi pada 2004 di Bengkulu itu, supaya dapat diungkap kebenarannya," ujar Suryadi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tindakan petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap dan menangani kasus tuduhan pidana atas mantan Kapala Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Basarah MPR Mengecam Keras Pelarangan Ibadah di Tangsel: Apa Salahnya Orang Berdoa?
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Rayakan Kelulusan, Belasan Siswa SMA Coret Seragam dengan Corak Bintang Kejora
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir