Ini Alasan Penangkapan Novel Disebut Sarat Kepentingan
Minggu, 03 Mei 2015 – 15:24 WIB

Novel Baswedan. Foto: Dokumen JPNN.com
"Pengusutan kasus Novel oleh Bareskrim itu ibarat 'jeruk makan jeruk', polisi mengusut polisi, yang dipastikan sulit berlangsung independen dan tidak memihak. Apalagi ditambah dugaan 'pembalasan' terhadap KPK," ujarnya.
Di sisi lain, PBHI menurut Suryadi tetap menilai tuduhan yang disangkakan terhadap Novel, sangat perlu diungkap. Karena menyangkut hak azasi manusia.
"PBHI mendesak Presiden Jokowi meminta Komnas HAM melakukan penyelidikan yang transparan atas kasus yang terjadi pada 2004 di Bengkulu itu, supaya dapat diungkap kebenarannya," ujar Suryadi.(gir/jpnn)
JAKARTA - Tindakan petugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap dan menangani kasus tuduhan pidana atas mantan Kapala Satuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci