Ini Alasan Permohonan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota Dikabulkan
Rabu, 05 Mei 2021 – 19:57 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan pertimbangan pengubahan status penahanan Mark Sungkar. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Walaupun berstatus sebagai tahanan kota, Mark Sungkar akan tetap menjalani proses persidangan terkait dugaan perkara korupsi dana olahraga triathlon. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mark sungkar kini menyandang status tanahan kota atas kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah