Ini Alasan Polda Tahan Guru JIS
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menjebloskan dua guru Jakarta International School, NB dan FT, tersangka sodomi terhadap DA (6), murid sekolah bertaraf internasional tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto, mengatakan, penahanan keduanya berdasarkan pertimbangan subjektif dan objektif.
"(Alasan) obyektifnya, perbuatan ini diancam (penjara) di atas lima tahun. Artinya bisa ditahan," kata Heru di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (15/7).
Dijelaskan Heru, alasan subjektifnya adalah supaya aman, pelaku tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan dan tidak menghilangkan barang bukti. "Maka kita lakukan penahanan," tegas Heru.
Dia mengatakan, sebelum melakukan penahanan, penyidik sudah melakukan berbagai langkah. Seperti penyelidikan, analisa, gelar perkara dan lainnya. Bahkan, sudah dua kali melaksanakan gelar perkara bersama Bareskrim Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menjebloskan dua guru Jakarta International School, NB dan FT, tersangka sodomi terhadap DA (6), murid sekolah bertaraf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi