Ini Alasan Polri Ngotot Garap Kasus Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka penyidik KPK Novel Baswedan, bukan dimaksudkan untuk menghalangi lembaga antirasuah itu dalam memberangus korupsi.
"Itu yang paling penting," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (26/2).
Mantan Kapolwiltabes Surabaya ini menjelaskan, kasus itu ditangani karena pelapor dari pihak korban yang ditembak masih menuntut hak asasinya. "Polisi hanya memberikan pelayanan agar hak asasi korban di Bengkulu bisa terlayani," papar jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu.
Apalagi, lanjut dia, kasus ini tahun depan sudah kedaluwarsa. Kalau dibiarkan, kata Ronny, maka tidak akan bisa diproses lagi.
Dia mengatakan, proses penyidikan dan pemanggilan Novel, itu tujuannya untuk melengkapi proses penyelidikan dan pembuktian.
Ronny mengaku tidak tahu apakah ketidakhadiran Novel itu karena instruksi dari pimpinan KPK. "Tanya sama Plt (Ketua) KPK," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan pengusutan dugaan penganiayaan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia