Ini Alasan Polri Pindahkan 58 Napiter ke Rutan Gunung Sindur

Ini Alasan Polri Pindahkan 58 Napiter ke Rutan Gunung Sindur
Napi teroris di rutan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua, menyerah. Foto: DOK POLRI

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri bersama Dirjen Pas Kemenkum HAM telah memindahkan lagi 58 narapidana terorisme (napiter) dari Lapas Nusakambangan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, pemindahan ini terkait dengan proses penyelidikan kasus kerusuhan di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, kata Setyo, penyelidikan kasus itu masih berjalan. Dengan pemindahan itu, penyidik lebih mudah memeriksa napiter ketimbang harus ke Nusakambangan.

"Kemarin kan ada 58 dari Nusakambangan dipindah ke Rutan Gunung Sindur, itu untuk memudahkan penyelidikan," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (21/5).

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya masih mengusut insiden kerusuhan yang menewaskan lima polisi itu.

Menurut dia, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab di Rutan Mako Brimob.

"Masih berjalan pemeriksaan. Yang bertanggung jawab di Mako itu masih diperiksa oleh Brimob," kata dia. (mg1/jpnn)

 


Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, pemindahan ini terkait proses penyelidikan kasus kerusuhan di Rutan Salemba cabang Mako Brimob, beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News