Ini Alasan Polri Tarik Penyidik dari KPK
Jumat, 14 September 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator, kini Mabes Polri menarik 20 penyidiknya dari lembaga antikorupsi itu. Menurut Boy, pihaknya siap menyediakan penyidik lainnya jika dibutuhkan oleh KPK sebagai pengganti 20 penyidik yang ditarik kembali ke Mabes Polri.
Markas Besar Polri beralasan penarikan ini dilakukan karena para penyidik tersebut telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK.
Baca Juga:
"Penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK akan bertugas kembali di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi JPNN, Jumat malam (14/9)
Baca Juga:
JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel