Ini Alasan Polri Tarik Penyidik dari KPK
Jumat, 14 September 2012 – 20:02 WIB

Ini Alasan Polri Tarik Penyidik dari KPK
JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator, kini Mabes Polri menarik 20 penyidiknya dari lembaga antikorupsi itu. Menurut Boy, pihaknya siap menyediakan penyidik lainnya jika dibutuhkan oleh KPK sebagai pengganti 20 penyidik yang ditarik kembali ke Mabes Polri.
Markas Besar Polri beralasan penarikan ini dilakukan karena para penyidik tersebut telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK.
Baca Juga:
"Penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK akan bertugas kembali di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi JPNN, Jumat malam (14/9)
Baca Juga:
JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang