Ini Alasan Polri Tarik Penyidik dari KPK

Ini Alasan Polri Tarik Penyidik dari KPK
Ini Alasan Polri Tarik Penyidik dari KPK
JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek simulator, kini Mabes Polri menarik 20 penyidiknya dari lembaga antikorupsi itu.

Markas Besar Polri beralasan penarikan ini dilakukan karena para penyidik tersebut telah menyelesaikan masa tugasnya di KPK.

"Penyidik yang telah habis masa tugasnya di KPK akan bertugas kembali di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat dihubungi JPNN, Jumat malam (14/9)

Menurut Boy, pihaknya siap menyediakan penyidik lainnya jika dibutuhkan oleh KPK sebagai pengganti 20 penyidik yang ditarik kembali ke Mabes Polri.

JAKARTA--Belum usai sengketa kewenangan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News