Ini Alasan Prasetyo Langsung Inventarisir Permasalahan Kejaksaan

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan langsung melakukan inventarisasi permasalahan yang ada bersama jajarannya di Kejaksaan Agung.
Menurut Prasetyo, itu menjadi permulaan untuk pergerakan. "Itu perlu waktu yang cepat. Kita akan mulai dan kita tidak tunda-tunda lagi," kata Prasetyo saat mulai ngantor di Kejagung, Jumat (21/11).
Dia mengaku banyak komitmen yang akan ditegakkan dalam memimpin Korps Adhyaksa. Dalam penegakan hukum, ujar dia, bukan masalah yang simpel tapi sangat kompleks. Misalnya, masalah korupsi dan penegakan hukum lain harus ditangani secara bersama-sama.
"Pemberantasan korupsi menjadi tuntutan masyarakat. Tapi bukan berarti mengabaikan perkara lain yang tentunya juga diselesaikan secara bersamaan," katanya.
Dia pun mengaku akan bersinergi dengan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Oh pasti, sinergitas itu sangat diperlukan. Kita tidak mungkin mengerjakan penegakan hukum sendirian," ungkap Prasetyo.
KPK, lanjut Prasetyo memiliki beberapa peluang dan kesempatan untuk mengkoordinasikan serta mensupervisi Kejagung dalam penanganan korupsi.
Menurutnya, KPK dan Kejagung akan saling memberi dan menerima untuk bersama-sama memberangus korupsi.
"Ketika kita bekerja bersama-sama, kita punya harapan besar untuk penegakan hukum yang lebih baik," kata mantan politikus Partai NasDem ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan akan langsung melakukan inventarisasi permasalahan yang ada bersama jajarannya di Kejaksaan Agung. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor