Ini Alasan Terbaru Pentolan Honorer K2 Tolak jadi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Para pentolan honorer K2 (kategori dua) tetap menolak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Bagi mereka, walaupun kesejahteraan PPPK setara PNS, tapi mereka tidak bisa berkembang bila hanya menjadi pegawai non PNS.
Pemberian NIP (nomor induk pegawai) bagi PPPK juga dinilai hal biasa. Sebab, NIP itu hanya tanda register seorang pegawai.
"Kami sudah membaca dan membahas draft PP Manajemen PPPK saat belum ditetapkan. Sebagian besar isinya justru merugikan honorer K2," kata Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti kepada JPNN, Selasa (4/12).
Nur, sapaan karib Nurbaiti mengungkapkan, setelah membaca isi PP 49/2018 mereka sangat kecewa. Mereka merasa ruang geraknya terbatas.
BACA JUGA: Ingat, PPPK Bukan untuk Menampung Seluruh Honorer K2 Tua
"Di PP itu enggak bisa naik pangkat dan golongan. Enggak bisa berkembang karirnya," ucapnya.
"Punya NIP tapi tidak bisa berjenjang karir ya sama saja bohong. Gerak kami dibatasi," sambungnya. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 tetap menyatakan menolak menjadi PPPK, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK