Ini Alasan UUD 1945 Hanya Sebut Pilkada Secara Demokratis

Ini Alasan UUD 1945 Hanya Sebut Pilkada Secara Demokratis
Ini Alasan UUD 1945 Hanya Sebut Pilkada Secara Demokratis

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa membeber alasan dalam UUD 1945 hanya menyebut pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News