Ini Alasan UUD 1945 Hanya Sebut Pilkada Secara Demokratis
Selasa, 23 September 2014 – 22:22 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa membeber alasan dalam UUD 1945 hanya menyebut pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah