Ini Aturan PPKM Jilid 2 Khusus untuk Wilayah Jateng

Ini Aturan PPKM Jilid 2 Khusus untuk Wilayah Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di rapat dengan Satgas Covid-19. Foto: Instagram

Orang nomor satu di Jateng ini juga menyebutkan bahwa pada PPKM jilid pertama menunjukkan tren yang bagus di Jawa Tengah.

Hal itu dibuktikan dengan tingkat keterpakaian rumah sakit di provinsi ini jauh di bawah rata-rata daerah lain.

“Kalau melihat dari angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan, Jateng itu di angka 66,67% dan Bali 60,32%. Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70%," kata Ganjar.

Selain itu, langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga bisa dilaksanakan dengan baik.

Terkait penegakan operasi yustisi, terdapat 3.665 pelanggar. Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732, PKL sebanyak 1403, pasar tradisional dan modern sebanyak 595, tempat hiburan 33, hajatan 189, keagamaan 3, dan olahraga serta seni 57 pelanggaran.

Ada pula objek wisata yang melakukan pelanggaran sebanyak 133 lokasi, hotel dan penginapan 26 dan lainnya 504. Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1998 diberikan sanksi teguran tertulis, 873 dilakukan penertiban dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794.

"Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan take away," pungkasnya. (flo/jpnn)

Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan tentang aturan PPKM Jilid 2 di wilayah Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News