Ini Aturan Terbaru Naik DAMRI di Jawa-Bali
Rabu, 22 September 2021 – 18:48 WIB

Perum DAMRI menerapkan syarat bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan pada masa PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara," kata dia.
Sidik mengingatkan ketentuan tersebut hanya berlaku untuk perjalanan Jawa dan Bali. Tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi atau Jabodetabek.
"Silakan mengunduh aplikasi PeduliLindungi sebelum tiba di pool keberangkatan dan dipastikan agar ponsel dapat berfungsi normal," tegas Sidik.(antara/jpnn)
Perum DAMRI menerapkan syarat bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan pada masa PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan