Ini Bagian dari Corruptor Fight Back

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menilai teror yang diterima penyidik komisi antirasuah Kompol Apip Julian Miftah tidak bersifat personal. Menurutnya, sasaran sebenarnya dari aksi tersebut adalah institusi KPK.
"Ini yang jadi sasaran KPK-nya itu, lembaganya. Tinggal entry point-nya dari mana, apakah dari pimpinan, pejabat, penyidik, pokoknya KPK-nya," kata Abdullah di KPK, Selasa (7/7).
Adullah yakin bahwa teror terhadap Apip merupakan bagian dari rangkaian upaya sistematis untuk melemahkan KPK. Rencana revisi UU KPK, UU KUHP dan KUHAP dia sebut juga menjadi bagian dari upaya pelemahan tersebut.
"Jadi ada upaya yang disebut corruptor fight back, ini berjalan terus," tuturnya.
Lebih lanjut Abdullah mengatakan, teror atau ancaman dalam bentuk apapun merupakan resiko tak terpisahkan dari upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, semua pegawai KPK sudah menyadari hal itu dan siap menghadapi.
"Itu (teror atau ancaman) sudah sering, ada yang ditabrak, patah kakinya, ini cuma bom buat-buatan. Dulu juga ada yang seperti ini, ditangkap, ditabrak," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menilai teror yang diterima penyidik komisi antirasuah Kompol Apip
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025