Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:09 WIB

Barang branded yang disita Polda Riau dari saksi MS berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau. Foto: Bidhumas Polda Riau.
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menyita 15 barang branded dari seorang tenaga harian lepas (THL) Sekrrtariat DPRD Riau berinisial MS.
“Sebanyak 15 item diserahkan oleh saksi MS. Kalau ditotal nilainya sekitar Rp395 juta,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto kepada JPNN.com, Kamis (10/10).
Kombes Anom memerinci harga dan jenis barang yang disita:
1. Tas Louis Vuitton Rp 86.000.000.
2. Tas LV Rp 30.000.000.
3. Tas LV Rp 26.000.000.
4. Tas Lady Dior Rp 87.200.000.
5. Tas balenciaga Rp 28.000.000.
Polda Riau menyita 15 barang branded dari seorang tenaga harian lepas (THL) Sekrrtariat DPRD Riau berinisial MS.
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau