Ini Barang Branded yang Disita Polda Riau dari MS
Kamis, 10 Oktober 2024 – 13:09 WIB

Barang branded yang disita Polda Riau dari saksi MS berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau. Foto: Bidhumas Polda Riau.
14. Sendal Prada Rp 8.500.000.
15. Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000.
Anom menjelaskan bahwa barang-barang mewah itu disita karena diduga kuat berkaitan dengan kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, yang saat ini ditangani Subdit III Tipikor Polda Riau.
“Saksi MS mengakui bahwa barang-barang itu dibeli sendiri, kami menduga kuat bahwa uangnya dari hasil tindak pidana,” jelasnya.
Anom menambahkan masih dari keterangan MS, uang diberikan oleh mantan Sekwan DPRD Riau.
“Uangnya diduga kuat dari hasil SPJ fiktif dari saksi MF (mantan Sekwan DPRD Riau). Nanti perlu pembuktian lagi supaya terkonfirmasi jelas. Sementara saksi proses masih pemeriksaan,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Polda Riau menyita 15 barang branded dari seorang tenaga harian lepas (THL) Sekrrtariat DPRD Riau berinisial MS.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau