Ini Bedanya Spekulasi dan Investasi, OJK: Harus Berhati-hati

Ini Bedanya Spekulasi dan Investasi, OJK: Harus Berhati-hati
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih instrumen dalam berinvestasi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

OJK, kata Wimboh terus mencermati fenomena informasi yang mendorong terjadinya spekulasi di Indonesia.

Pasalnya, saat ini fenomena itu kian marak terjadi di Tanah Air maupun di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat.

"Cukup banyak kejadian masyarakat akhirnya baru sadar mengalami kerugian yang cukup besar dalam memanfaatkan instrumen karena ketidaktepatan informasi," beber Wimboh.

OJK bersama berbagai pemangku kebijakan seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman.

"Kami akan fokus ke hal seperti itu, sehingga masyarakat harus betul-betul hati-hati saat melakukan investasi, serta bisa menggunakan rekomendasi investasi dari pihak yang terdaftar dan diberi izin oleh OJK untuk memberikan saran atau jasa bertransaksi di pasar modal," ujar Wimboh. (antara/jpnn)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih instrumen dalam berinvestasi. Simak tips dari OJK.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News