Ini Besarnya Dukungan Ahok di Tiap Kelurahan yang Harus Diverifikasi

Ini Besarnya Dukungan Ahok di Tiap Kelurahan yang Harus Diverifikasi
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta diperkirakan setidaknya harus memverifikasi secara faktual 1.993 dukungan/kelurahan, untuk keperluan pelaksanaan pemilihan kepala daerah terhadap dukungan bagi pasangan bakal calon dari perseorangan.

Perkiraan hadir setelah sebelumnya Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan perhitungan berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu sebelumnya dan membaginya ke dalam jumlah desa/kelurahan, sesuai syarat perseorangan pada undang-undang pilkada.

"Jadi dengan verifikasi faktual model sensus, salah satu tantangannya yaitu besarnya pemilih di daerah yang berpenduduk padat," ujar Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz, Sabtu (11/6).

Menurut Masykurudin, KPU perlu bekerja maksimal. Pasalnya, sesuai undang-undang baru hasil revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, penyelenggara hanya diberi waktu 14 hari ‎untuk melakukan verifikasi dengan model sensus. Artinya, petugas harus berhasil memverifikasi sekitar 143 dukungan dalam sehari.

"‎Jadi dalam memastikan seluruh pendukung perseorangan terverifikasi, maka KPU perlu memastikan kekuatan daya jangkau bagi daerah yang luas, dan keterbukaan petugas bagi daerah yang berpemilih padat," ujarnya.

‎Selain memastikan kekuatan verifikator, KPU kata Masykurudin, juga perlu memastikan keterbukaan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Hal tersebut menjadi mutlak, apalagi jumlah dukungan yang harus diverifikasi jauh lebih besar dari perkiraan. Karena untuk dukungan bagi pasangan incumbent Basuki Tjahaja Purnama saja, disebut-sebut telah mendekati angka satu juta dukungan. 

Artinya, kalau angka tersebut harus diverifikasi keseluruhannya, maka setidaknya petugas harus memverifikasi sekitar 3.745 dukungan/kelurahan. Karena sesuai data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2013, di DKI Jakarta terdapat 267 kelurahan. (gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta diperkirakan setidaknya harus memverifikasi secara faktual 1.993 dukungan/kelurahan, untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News