Ini Cara Baru Kementan Menekan Impor Kentang untuk Bahan Baku Industri Potato Chips

Ini Cara Baru Kementan Menekan Impor Kentang untuk Bahan Baku Industri Potato Chips
Kementan melalui Ditjen Hortikultura memiliki cara baru untuk menekan impor kentang untuk bahan baku industri potato chips. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan beragam upaya untuk mengurangi ketergantungan impor kentang sebagai bahan baku industri popato chips.

Terbaru, Direktorat Jenderal Hortikultura menggulirkan program kemitraan produksi benih kentang industri antara petani champion dengan industri selaku produsen sekaligus offtaker.

Targetnya, benih dan bahan baku kentang industri secara bertahap bisa dipenuhi oleh petani dalam negeri.

"Tahun ini dimulai penanaman 120 hektare kentang varietas Chitra kelas G2. Seluas 70 hektare ditanam di Sembalun Lombok Timur, 50 hektare sisanya di Ngablak dan Pakis Kabupaten Magelang," kata Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama penyerapan calon benih kentang industri di Jakarta, Senin (24/7).

Nantinya seluruh hasil panen, lanjut Dirjen Prihasto, akan diserap oleh PT Indofood dan PT Calbee Wings selaku offtaker untuk dijadikan calon benih G3," ujarnya.

Menurut Dirjen Prihasto, bedanya dengan program lain, hasil panen kentang yang akan diserap tersebut akan diproses menjadi benih sebar kelas G3 oleh offtaker atau mitra industri.

Teknisnya, petani menanam dari benih G2.

Selanjutnya hasil panen diserap untuk disimpan dan diproses oleh offtaker sebagai calon benih G3.

Kementan melalui Ditjen Hortikultura memiliki cara baru untuk menekan impor kentang untuk bahan baku industri potato chips, simak penjelasan Dirjen Prihasto

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News