Ini Cara Menko PMK Kawal Pemanfaatan Dana Desa
Senin, 25 Mei 2015 – 18:41 WIB

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam acara “Sosialisasi Dana Desa sebagai Implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa†di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (25/5). Foto: Kemenko PMK for JPNN
Menurut Puan, pemanfaatan dan pengawasan dana desa bisa dilakukan secara bersama dengan semangat gotong royong. Hal itu juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan revolusi mental. “Gotong royong itu bercirikan kerja sama, solidaritas, komunal dan berorientasi kepada kepentingan umum," tandasnya.
Sedangkan Gubernur Kalbar, Cornelis, mengharapkan dana desa tidak diselewengkan agar rakyat benar-benar merasakan manfaatnya. "Dana desa ini diharapkan bisa membuat rakyat nyaman. Tapi kalau disalahgunakan, tewas (diproses hukum, red,” ujar gubernur yang juga politikus PDIP itu.(jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani meningatkan agar penggunaan dana desa tidak dilakukan sembarangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu